Dalam arahannya, Afrisal menyampaikan bahwa Tim Efektif akan dibagi dalam beberapa kelompok kerja untuk menghadirkan layanan konsultasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.
“Melalui inovasi Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten, kami membuka ruang interaktif bagi pemerintah kabupaten se-Sulbar dalam menyampaikan masukan dan saran terhadap rancangan produk hukum daerah,” jelas Afrisal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyusunan rencana aksi perubahan, yang ditujukan untuk mewujudkan layanan konsultasi hukum yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif.
Tim Efektif yang dibentuk akan berperan aktif dalam seluruh tahapan inovasi, mulai dari perencanaan, pengembangan, hingga pemantauan pelaksanaan program. (rls/*)












