Sosialisasi Peran Kuasa Hukum, PUPR Sulbar: Benteng Pertama Hadapi Risiko Hukum Pembangunan

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kompleksitas tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang meliputi pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan pengelolaan aset daerah kerap bersinggungan dengan potensi permasalahan hukum. Sengketa kontraktual, klaim aset, hingga masalah administrasi pemerintahan menjadi tantangan yang membutuhkan pemahaman hukum yang kuat dari seluruh aparatur.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Dorong Prinsip Keadilan Fiskal, Harap Ada Pertimbangan Terkait Penyeragaman Kebijakan Transfer ke Daerah

Menjawab hal tersebut, Biro Hukum Setda Sulbar menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR Sulbar, karena dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam memahami prosedur, alur koordinasi, serta peran yang harus dijalankan ketika menghadapi perkara hukum.

BACA JUGA:  Kolaborasi untuk Stabilitas Daerah, BPKPD Sulbar Hadiri Pemaparan Kajian Fiskal Regional II-2025

Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sebagaimana misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.