EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemkab Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Kemenag, Perkim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Peternakan, Ketapang, hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, serta Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi ini merupakan wujud komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga dalam memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.
“Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon, hingga pemulihan,” ujarnya.