Biro Hukum Setda Sulbar Gelar Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi Go-Proda

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar kegiatan Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi Go-Proda (Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten), bertempat di Theatre Room, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 07 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menghadirkan inovasi digital untuk mempercepat layanan konsultasi dan fasilitasi produk hukum daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel, yang merupakan program kerja Afrisal, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota sebagai inovasi daerah.

Selain itu, dengan diluncurkannya aplikasi ini, Sulbar menjadi salah satu daerah yang mulai menerapkan sistem konsultasi hukum berbasis digital, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik (e-Government) dan peningkatan indeks SPBE daerah. Upaya ini sebagai langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM).

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Salurkan Beasiswa, Mahasiswa Mulai Proses Pemberkasan

Kegiatan soft launching yang dilaksanakan oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal dalam inovasinya tersebut turut dihadiri oleh Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Safruddin, Ketua Propemperkada, sekretariat DPRD, Bagian Hukum Kabupaten, seluruh staf Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar dan Tim yang terlibat dalam program inovasi tersebut, serta unsur akademisi yang berperan dalam penyusunan peraturan daerah.

BACA JUGA:  Gubernur SDK Cek Ukuran dan Sertifikat Bantuan untuk Petani, Bantuan Melebihi Ekspektasi

Soft Launching Aplikasi Go-Proda dibuka secara resmi oleh Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital bidang hukum daerah, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam penerapan Smart Governance.

“Pengembangan aplikasi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Herdin.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Terbitkan SE Nomor 40 Tahun 2025, Ajak Masyarakat Perkuat Keamanan dan Gotong Royong

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pelayanan hukum berbasis digital.