Subuki mengungkapkan, pasca evaluasi dilakukan, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu dilakukan perbaikan sehingga hasil penilaian yang diharapkan menjadi lebih baik.
“Beberapa lokus yang kami evaluasi memiliki Standar Pelayanan belum ditinjau ulang secara berkala, demikian juga dengan pelibatan 3 hingga 5 unsur masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Tim Evaluasi Pelayanan Publik, Herman Dalipang menambahkan, dalam waktu dekat akan datang Tim KemenPANRB untuk melakukan pendampingan dalam rangka mendapatkan validitas data.
“Rencana, kita akan kedatangan tim dari KemenPANRB yang akan melakukan pendampingan dalam rangka mendapatkan validitas data sebagai upaya akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik, yang akan dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2025, termasuk menghadirkan tim pelayanan publik kabupaten terpusat di Mamuju selaku Ibu kota Provinsi Sulawesi Barat,” terang Herman. (Rls)