News  

Panja DPRD Sulbar Kunjungan Kerja ke Kalsel, Gali Informasi Pembentukan Perda Perumda Penerima PI

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Banjarmasin — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Rabu (8/10/2025), dalam rangka menggali informasi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Participating Interest (PI) Blok Sebuku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Rombongan Panja DPRD Sulbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, diterima secara resmi oleh perwakilan Pemprov Kalsel bersama jajaran direksi PT. Dangaanak Banua Sebuku (DBS) dan PT. Bangun Banua Kalsel, bertempat di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan pembelajaran dari Provinsi Kalsel yang telah memiliki dasar hukum dan mekanisme kelembagaan dalam pengelolaan PI 10% melalui BUMD.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Tinjau Titik Banjir Genangan Air di Mamuju

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang kami bahas benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panja DPRD Sulbar Habsi Wahid, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa selain terkait dengan perubahan perda ini, dalam rangkaian kunjungan tersebut pihaknya juga ingin memperjelas masih adakah potensi penerimaan PI yang di kelola oleh pihak konsorsium dalam hal ini PT. DBS, juga bagaimana pemanfaatan dana PI ini oleh BUMD Bangun Banua Kalsel.

BACA JUGA:  DPD IMM Sulbar Gelar Audiensi Kebangsaan dengan Kesbangpol Sulbar