Biro Hukum Sulbar Sempurnakan Evidence Indikator SPBE 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat reviu terhadap kelengkapan evidence Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (15/10/2025).

Bertempat di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar, rapat bertujuan untuk melakukan peninjauan dan penyempurnaan terhadap evidence atau bukti dukung yang menjadi dasar penilaian SPBE di lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2025.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum Setda Sulbar, Nur Akil Mide, munyampaikan pentingnya pemenuhan evidence SPBE secara terstruktur, akurat dan lengkap sesuai pedoman dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik Perangkat Daerah Tahun 2025.

BACA JUGA:  Hadapi Tantangan SDA, Bapperida Sulbar Perjuangkan Kepentingan Daerah dalam Revisi Pola WS Palu-Lariang

“SPBE bukan sekadar pemenuhan nilai, tetapi bentuk komitmen kita dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Evidence yang kita unggah harus benar-benar menggambarkan praktik pelaksanaan digitalisasi birokrasi di Biro Hukum,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh evidence yang meliputi tata kelola, menajemen dan layanan. Beberapa evidence dinyatakan perlu perbaikan agar memenuhi standar format dan keterkaitan dengan indikator penilaian SPBE.