Sufiati juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penilaian maladministrasi yang menjadi perhatian nasional. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar segera mengambil langkah-langkah konkret sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan upaya menjaga integritas lembaga.
“Menindaklanjuti instruksi KPK bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Kita harus menunjukkan bahwa Dinas Sosial adalah instansi yang patuh, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Apel pagi ini berlangsung khidmat dan tertib, serta menjadi momentum penting bagi Dinsos Sulbar untuk memperkuat semangat kerja, kedisiplinan, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan seluruh ASN dan PTT di lingkungan Dinas Sosial Sulbar terus menumbuhkan rasa tanggung jawab, profesionalitas, serta semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (Rls)












