News  

Gubernur Sulbar Dorong Prinsip Keadilan Fiskal, Harap Ada Pertimbangan Terkait Penyeragaman Kebijakan Transfer ke Daerah

rakor virtual

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi bersama dua menteri secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025).

Rakor virtual tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian arahan menteri keuangan RI terkait percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Rakor tersebut digelar

Dalam rakor tersebut, menteri keuangan dan menteri dalam negeri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia mengenai pentingnya mempercepat realisasi anggaran, terutama menjelang akhir tahun, agar dapat mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:  Sekretaris Bapperida Sulbar Hadiri Peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional oleh Bappenas

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengungkapkan, berdasarkan paparan Menteri Keuangan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional masih relatif rendah, yakni rata-rata baru mencapai 55 persen dan belum ada daerah yang mencapai 70 persen. Selain itu, isu yang menjadi perhatian nasional adalah masih adanya sejumlah pemerintah daerah yang menyimpan dana besar di rekening bank tanpa dibelanjakan secara optimal.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Siap Kawal Efisiensi Anggaran, Dukung Arahan Gubernur Hadapi Pengurangan TKD 2026

“Ada beberapa provinsi dan kabupaten yang uang kasnya besar, bahkan mencapai angka Rp3,7 triliun. Pemerintah pusat menilai hal itu tidak efektif karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan disimpan terlalu lama di perbankan,” ujar Suhardi Duka.

Ia menegaskan, kondisi tersebut berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang tergolong daerah dengan kemampuan fiskal terbatas dan tidak memiliki kebiasaan menahan dana di bank.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Terima Kunjungan Banggar DPRD Pasangkayu Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

“Kalau kita di Pemprov Sulbar hampir tidak ada uang yang disimpan di bank, kecuali Kas Daerah (Kasda). Kasda kita saat ini kurang lebih Rp60 miliar, dan akan digunakan untuk pembayaran gaji dan TPP pegawai,” jelasnya.