Usai kegiatan, Masita menyoroti tantangan utama pemerintah daerah dalam mengakses dan memanfaatkan DT-SEN secara komprehensif. Berdasarkan ketentuan Permensos No. 3 Tahun 2025, daerah hanya diberikan fasilitas untuk melakukan pemadanan data tanpa memiliki akses penuh terhadap variabel By Name By Address (BNBA) dan indikator sosial-ekonomi multidimensi seperti pendidikan, pekerjaan, kondisi hunian, serta kepemilikan aset rumah tangga.
“Sulawesi Barat membutuhkan data DT-SEN yang lengkap dan terperinci agar intervensi penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” tegas Masita.
Ia menambahkan bahwa Bapperida Sulbar, dengan dukungan penuh pimpinan daerah, saat ini sedang memproses permohonan resmi untuk memperoleh akses data DT-SEN yang lebih luas. Proses ini telah memasuki tahap penyusunan kelengkapan dokumen untuk diverifikasi sebelum disetujui oleh instansi pusat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan bahwa integrasi data sosial ekonomi menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efisien dan kolaboratif.
“Dengan adanya pemanfaatan DT-SEN, diharapkan sinergi antarperangkat daerah dapat semakin kuat dan pencapaian target pembangunan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat bisa lebih cepat terwujud,” ujar Junda. (Rls)












