Dalam kesempatan tersebut, tim BPK juga memaparkan tujuan, ruang lingkup, dan jadwal pemeriksaan, sekaligus mengimbau seluruh OPD guna memberikan dukungan penuh, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen pendukung.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” kata Junda.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Sulbar, Amujib, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulbar. Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas PUPR, Direktur RSUD, Inspektorat, dan Biro Umum Setda Sulbar.
Dalam sambutannya, Asisten III Amujib menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama enam hari ke depan. Ia mengingatkan seluruh OPD untuk memanfaatkan waktu tersebut sebaik mungkin, khususnya dalam pemenuhan data dan klarifikasi dokumen.
“Momentum ini sangat penting karena menjadi bagian dari tanggung jawab kita dalam mengawal keuangan daerah. Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi untuk pembinaan dan perbaikan agar tata kelola keuangan kita semakin baik dan akuntabel,” jelasnya. (Rls)












