Sementara itu, perwakilan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam pelaksanaan belanja tahun anggaran berjalan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kolaborasi yang baik akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah,”.
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip efisiensi. Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama demi peningkatan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” tutur Amujib.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (rls)












