Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap atas Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Korban Alami Luka Serius Akibat Pukulan Balok Kayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 16 Nov 2025
- comment 0 komentar

Dua Terduga Pelaku pengeroyokan anak dibawah umur diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Putra Adi di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (15/112025).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dalam respons cepat tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AG (21) dan TD (18) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Mamuju.
Korban, Putra Adi, mengalami sejumlah luka pada tubuh, termasuk luka cukup serius pada bagian kepala. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di salah satu rumah sakit di Mamuju.
Menurut keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama rekannya. Tiba-tiba, para terduga pelaku datang. Salah satu pelaku diduga langsung memukul korban menggunakan sebatang balok kayu pada bagian kepala hingga korban tersungkur. Pengeroyokan diduga terus berlanjut dengan pukulan ke bagian tubuh korban setelah ia terjatuh.
- Penulis: Ekspos Sulbar
