Penyusunan Dokumen RAD TPB/SDGs 2025–2029 Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Barat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat.
DPMPTSP Sulbar pada kegiatan tersebut diwakili oleh Helviyanti Pakiding, Perencana Ahli Muda. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Dokumen RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di daerah. Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan, program, dan kegiatan seluruh perangkat daerah dengan target pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan secara nasional.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong perencanaan pembangunan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan, penyusunan RAD TPB/SDGs menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan setiap perangkat daerah dapat berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang menyatakan bahwa Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) bersama Bupati/Wali Kota di wilayahnya dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, filantropi, pelaku usaha, akademisi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
