Bapperida Sulbar Dorong Program Hidup Sehat Terukur, Anggaran dan Target OPD Diselaraskan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Dukungan juga diperlukan dari sektor pekerjaan umum dan lingkungan hidup, terutama untuk penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan lingkungan yang sehat. Sementara itu, perangkat daerah yang menangani urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat berperan dalam pendampingan keluarga rentan serta edukasi perubahan perilaku.
Integrasi tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulbar dalam RPJMD 2025–2029. Selain menargetkan penurunan stunting dari baseline 35,40 persen pada 2024 menjadi 21 persen pada 2029, pemerintah daerah menargetkan peningkatan Usia Harapan Hidup dari 71,03 tahun menjadi 73,76 tahun dan kenaikan Indeks Keluarga Sehat dari 50 menjadi 75.
Target kesehatan itu berkaitan erat dengan agenda kesejahteraan. Angka kemiskinan Sulbar, misalnya, ditargetkan turun dari 10,71 persen pada 2024 menjadi kisaran 6,11–6,80 persen pada 2029. Pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan kesejahteraan keluarga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian sasaran tersebut.
Untuk memastikan pelaksanaan PHS tidak berhenti pada dokumen perencanaan, Bapperida merumuskan empat tahapan rencana aksi, yakni konsolidasi, integrasi, pelaksanaan intervensi, serta pengendalian dan evaluasi.
Konsolidasi mencakup verifikasi regulasi, penetapan penanggung jawab koordinasi, dan pemetaan data dasar. Pada tahap integrasi, tujuan PHS akan dimasukkan ke dalam dokumen RKPD, Rencana Kerja (Renja), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), disertai penentuan lokasi prioritas pendanaan.
Tahap berikutnya berupa pelaksanaan intervensi lintas OPD yang menyasar keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan. Kemajuan program kemudian dipantau setiap semester dan dievaluasi setiap tahun untuk mengidentifikasi kesenjangan capaian serta menentukan perbaikan yang diperlukan.
Amujib menekankan, pencapaian target pembangunan kesehatan memerlukan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat daerah, dan masyarakat. Perencanaan yang terintegrasi, menurutnya, perlu diikuti pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi berbasis hasil.
“Dengan landasan hukum yang kuat dari regulasi nasional hingga peraturan daerah di kabupaten, mari kita jadikan pembudayaan hidup sehat ini sebagai gerakan bersama menuju masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

