Samkel Sampaga Layani 28 Kendaraan, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp22,1 Juta
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling (Samkel). Layanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sampaga, Rabu (14/10/2026), dengan mencatat penerimaan sebesar Rp22.117.400 dari 28 unit kendaraan.
Dari total kendaraan yang dilayani, sebanyak 6 unit merupakan kendaraan roda empat dengan penerimaan Rp15.773.500. Sementara itu, kendaraan roda dua tercatat sebanyak 22 unit dengan penerimaan Rp6.343.900.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“Pelayanan Samsat Keliling menjadi bagian dari komitmen Bapenda Sulawesi Barat untuk menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, praktis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap kemudahan ini dapat mendorong semakin banyak wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu, sehingga turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

