Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

ekspossulbar.com, MAMUJU – Perekaman e-KTP terus digenjot Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju bagi warga yang belum memiliki kartu identitas.

Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot pemberian e-KTP bagi warga belum memiliki identitas sejak awal tahun 2018.

“Yang pasti mulai dari awal tahun, kami mengenjot pemberian e-KTP, melakukan perekaman, dan Breeding Record agar target mengurangi jumlah dapat tercapai,” ujarnya, Selasa 26 Juni 2018.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP disebabkan data tersebut tidak statis dan dinamis bergerak bahkan berubah-ubah. Bahkan adanya tambahan usia penduduk yang mencapai 17 tahun dan juga masyarakat yang pindah ke Mamuju.

Imbauan ini diutarakan agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam hal tersebut. Apalagi pemerintah juga sudah mempermudah persyaratan untuk membuat e-KTP.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Pemerintah saat ini sudah mempermudah dan mempersingkat dari segi persyaratan seperti kartu keluarga. Dan diharapkan kerja sama masyarakat agar memberitahukan baik keluarga, sahabat ataupun kenalannya untuk melakukan perekaman memperoleh e-KTP,” imbaunya.

Lanjut Agung, Saat ini ketersedian blangko untuk melakukan perekaman e-KTP sudah ada, jadi tinggal kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman tersebut. “sampai sekarang jumlah ketersedian blangko sangat mencukupi dan diharapkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk datang malakukan perekaman maupun melaporkan dan melengkapi syarat-syarat tersebut,” terang Agung.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Dan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman itu kami upayakan paling lama satu minggu sudah diserahkan,” tutupnya.(ard/*)