Lebihi Kapasitas, Polres Mamuju Turunkan 213 Penumpang Ilegal

Lanjutnya, 213 penumpang kapal tersebut merupakan penumpang ilegal yang tidak terdaftar dalam manifest keberangkatan. Untuk itu Pihak Polres Mamuju melakukan absen kepada para penumpang dengan dasar manifest keberangkatan untuk memisahkan antara penumpang Ilegal dengan penumpang legal.

“213 Orang penumpang itu adalah penumpang ilegal karena tidak terdata di Manifest keberangkatan. Makanya kami absen para penumpang dengan dasar manifest itu untuk memisahkan penumpang yang dapat berangkat dengan kapal tersebut”, Jelas Iptu Burhanuddin.

Iptu Burhanuddin juga mengimbau agar seluruh calon penumpang kapal agar mementinkan keselamatan dan ketentuan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (hps/*)