Realisasi Belanja Pemkab Pasangkayu Tahun 2017 Capai 96,62 Persen

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu menyerahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2017 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Kamis 28 Juni.

Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan para anggota DPRD lainnya, serta para pimpinan OPD dan unsur pimpinan Forkopimda.

Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, menyampaikan rancangan LKPJ ini memuat tujuh laporan sekaligus, yakni neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo,laporan operasional, perubahan ekuitas,laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

BACA JUGA:  Kontingen Sulbar Turut Meriahkan Defile Pembukaan PON XXI Wilayah Sumut di Stadion Baharuddin Siregar Deli Serdang

Disebutkan, realisasi belanja daerah tahun 2017, sebanyak Rp. Rp. 844,4 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 873,9 miliar, atau sebesar 97,62 persen. Belanja daerah ini dianggarkan kedalam belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transport.

“Sementara penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 4,3 miliar dan terealisasi 100 persen. Olehnya dalam LKPJ tahun 2017 ini, terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sekira Rp. 18,8 miliar” ungkap Firman.

Sambung dia, pendapatan daerah tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 899,6 miliar, terealisasi sebesar Rp. 856,94 miliar, atau sebesar 98,77 persen.

BACA JUGA:  UMKM Litani Abadi Nusantara Ekspor Cocofiber ke Qiandao, China: Dukungan PLN dan Rumah BUMN Majene Membawa Harapan Baru

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp. 52,6 miliar, terealisasi sebesar Rp. 52,5 miliar, pendapatan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp. 813,8 miliar, terealisasi sebesar Rp.803,5 miliar, kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.3,1 miliar, terealisasi sebesar Rp. 2,9 miliar.

Pelaporan keuangan Pemkab Pasangkayu tahun 2017 ini sendiri, telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerksa Keuangan (BPK) RI, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Jokowi Buka PON XXI Aceh-Sumut, Ketua KONI Sulbar: Kita Berharap Atlet-Atlet Sulbar Memberikan yang Terbaik

Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, yang memimpin sidang paripurna menyampaikan, akan segera membahas rancangan LKPJ APBD tahun 2017 itu. Dengan mengikuti mekanisme-meknisme yang telah ditetap. Diupayakan pembahasanya selesai sesuia dengan waktu yang direncanakan.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu mengapresiasi capaian WTP yang diraih oleh Pemkab Pasangkayu selama tiga tahun berturut-turut. Semoga ditahun-tahun mendatang kualitas pertanggung jawaban keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan. Sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” harap politisi Golkar itu. (has)