7 Bulan tak Terima Honor, Aliansi Guru PTT dan GTT Mengadu ke Ombudsman

????????????????????????????????????

eksossulbar.com, MAMUJU – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam forum guru honorer se-Sulawesi Barat mendatangi kantor Ombudsman RI Sulbar, Rabu (4/7) untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.

Selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menerima kedatangan massa aksi dan melakukan diskusi yang ditindalanjuti dengan penyampaian pengaduan secara resmi ke Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengatakan kedatangan massa aksi para guru GTT dan PTT se-Sulbar untuk menyampaikan dugaan maladministrasi berupa penundaan gaji guru honorer sejak 7 bulan terakhir yang belum di bayarakan, termasuk beberapa persoalan lain yang dinilai bersinggungan dengan maladministrasi pelayanan publik yang dilakukan oleh pihak dinas pendidikan Sulawesi barat.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dihadapan massa aksi Lukman mengakui kondisi pelayanan publik di Sulawesi barat masih sangat memprihatinkan termasuk di layanan public sektor pendidikan dan kesehatan, bahkan Lukman menilai peran dan fungsi serta partisipasi para guru GTT dan PTT selama ini dalam dunia pendidikan secara khusus di sulawesi barat, sudah sepantasnya Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mereka, termasuk perhatian kepada para tenaga medis yang masih berstatus tenaga kontrak.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Secara pribadi kami melihat ini persoalan tidak seharusnya terjadi, bayangkan saja jika 7 bulan mereka tidak terima gaji dimana rasa kemanusiaan kita, saya kira sebagian besar dari guru honorer ini juga punya keluarga yang harus dihidupi apalagi jika sudah ada anggarannya kenapa harus tertunda,” Terang Lukman

Meski demikian Lukman mengaku proses tindaklanjut Ombudsman RI Sulbar setelah adanya hasil verifikasi dari Tim PVL Ombudsman RI untuk memetakan apakah laporan ini dilanjutkan atau tidak, verifikasi ini juga untuk melihat apakah laporan ini masuk kategori RCO (reaksi cepat ombudsman).

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Setelah adanya hasil verifikasi dari tim PVL, kami akan segera bekerja meminta keterangan kepada semua pihak baik pelapor dan terlapor termasuk pihak terkait, yang pasti Ombudsman RI akan bekerja professional berimbang dan berupaya masalah ini menemui titik terang dan ada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” tutup Lukman. (hos ri)