Pemkab Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2019 ke DPRD

Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham, yang menerima rancangan KUA-PPAS ini menyampaikan akan segera melakukan pembahasan bersama tim TAPD. Kata dia pembahasan dilakukan berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“ Pembahasan terutama untuk menyesuaikan dengan hasil reses kami dan program jangka menengah pemerintah daerah. Kalau itu semua sudah sesuai saya yakin pembahasannya lancar-lancar saja dan tidak alot. Sehingga bisa ditetapkan tepat waktu” terangnya.

Sebagaimana diketahui anggaran pendapatan Pemkab Pasangkayu yang termuat dalam KUA-PPAS 2019 ini sekira Rp 812 miliar. (has)