EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan pegawai. Kepala Biro Umum, Anshar Malle, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kedisiplinan akan diterapkan secara ketat, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, khususnya terkait kehadiran dalam apel pagi dan sore.
Hal ini disampaikan Anshar saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 15 Mei 2025.
“Seluruh pegawai wajib mengikuti apel pagi dan sore sebagai bagian dari rutinitas kerja. Kinerja yang optimal hanya dapat dicapai bila kedisiplinan tetap terjaga,” tegas Anshar di hadapan jajaran Biro Umum.
Sebagai langkah konkret, Anshar langsung meminta seluruh pegawai yang tidak hadir dalam apel pagi tersebut untuk berkumpul di ruangannya guna mendapatkan tindakan pembinaan secara khusus.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Upacara dan Apel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Anshar juga mengumumkan bahwa sistem reward and punishment akan mulai diberlakukan secara berkala. Pegawai yang menunjukkan kedisiplinan dan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sementara yang tidak disiplin akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Kami ingin menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif. Tujuannya bukan semata memberikan sanksi, melainkan memotivasi setiap pegawai untuk bekerja lebih baik, inovatif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Anshar mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan loyalitas dan dedikasi terhadap tugas masing-masing.
“Mari buktikan komitmen kita terhadap organisasi dengan bekerja secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (*)