Lakukan Razia, Satrekrim Polres Polman Amankan 2 Pasangan di Luar Nikah

ekspossulbar.com, POLMAN – Dalam rangka Operasi Mappacing Siamasei 2018, Satuan reskrim Polres Polewali Mandar kembali menggelar razia disejumlah di wilayah hukum Polres Polman, Selasa (10/7) Rabu, dini hari.

Selain menyasar rumah kos-kosan, petugas juga menyasar sejumlah hotel, wisma, penginapan dan tempat karaoke di Polman. Salah satunya adalah Penginapan Anugrah Pertiwi, Hotel Lilianto, Penginapan Balanipa, tempat karaoke A Family Club dan sejumlah kos-kosan

Dalam razia kali ini, sedikitnya 2 pasangan mesum berhasil diamankan disalah satu wisma yang ada di Polman. Yakni MS (40) warga Wonomulyo, PHY (21) warga Kecamatan Polewali, KA (22), warga Mamuju dan LL (19) warga Kecamatan Polewali.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ditemui usai menggelar razia, Kasat reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan kriminalitas dengan sasaran yakni aksi balapan liar dan kejatahan C3, yaitu Curas (pencurian dan kekerasan), Curat (pencurian dan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Kami tidak akan segan bertindak tegas kepada para pelaku kriminal, terutama yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini yakni terutama aksi balapan liar dan kajahatan C3 (Curas, Curat dan Curanmor),”Kata AKP Niki Ramdhany

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ditambahkan, terkait pasangan yang terjaring dalam operasi mappacing 2018 ini, yang berhasil kita amankan selanjutnya kami bawah ke mapolres.

“Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap AKP Niki Ramdhany. (tns/*)