Pemkab Pasangkayu dan Sigi Bahas Tapal Batas Kabupaten

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasangkyu, Rabu 18 Juli. Kedatangnya disambut langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal dan beberapa pimpinan OPD serta unsur pimpinan Forkopimda.

Kedatangan Pemkab Sigi dalam rangka membahas kesepakatan bersama terkait tapal batas antar kedua kabupaten. Pembahasan berlangsung di aula kantor bupati Pasangkayu.

Tidak ada polemik dalam pembahasan itu bahkan berlangsung dalam suasana yang akrab. Dalam penentuan tapal batas kabupaten, kedua belah pihak bersepakat mengacu pada Kepmendagri Nomor 52 tahun 1991 tentang penegasan garis batas wilayah antara Provinisi Sulsel (sekarang Sulbar.red) dengan Provinsi Sulteng.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kami sepakat mengacu pada Kepmendagri Nomor 52 tahun 1991. Serta tidak saling menghilangkan hak. Semisal jika ada masyarakat Pasangkayu memiliki kegiatan di Kabupaten Sigi sepanjang memenuhi unsur aturan prosedur yang ada itu tidak saling menghilangkan haknya. Begitupun sebaliknya” terang Muhammad Saal.

Kesepakatan mengacu pada Permendagri nomor 52 tahun 1991, dituangkan dalam sebuah rekomendasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Rekomendasi itu juga berisi poin pembentukan tim terpadu yang akan berfungsi mensosialisasikan kemasyarakat tentang kesepakatan kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Poin-poin kesepakatan itu akan menjadi rujukan saat pertemuan di Kemendagri pada tanggal 30 Juli mendatang.

“Kesepakatan ini merupakan hal yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Kesepakatan hari ini akan menjadi dasar Kemendagri untuk menetapkan tapal batas. Asas persaudaraan menjadi dasar penyelesaian tapal batas ini hingga tuntas” sebut Asisten I Pemkab Sigi, Udin Djamalin.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sekedar diketahui, wilayah Pasangkayu yang berbatasan dengan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng, yakni Desa Ompi, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bulutaba, Desa Sipakainga Kecamatan Duripoku, dan Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang.(mrj/has)