KSP Siap Bantu Adkasi Selesaikan Konflik Agraria

ekspossulbar.com, BALI— Upaya penyelesaian konflik agraria melalui percepatan penerbitan Inpres resolusi penyelesian konflik agraria yang didorong oleh Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), menuai dukungan dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Saat menghadiri Rakorwil Adkasi di Hotel Harris Bali, Kamis 30 Agustus 2018, mantan Panglima TNI itu mengatakan penyelesaian konflik agraria menjadi bagian integral dalam Nawacita Presiden Jokowi.

“KSP mendorong Intruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian konflik agraria dan lahan sengketa. Poin-poin dalam Inpres itu seperti pembentukan tim penyelesaian konflik di daerah, mengambil langkah cepat dan tepat, upaya penyelesaian dan pemulihan pasca konflik, serta respon cepat dan diselesaikan secara damai ” ujarnya dihadapan seluruh Ketua DPRD se Indonesia, berdasarkan rilis yang diterima oleh redaksi Ekspossulbar.com

Disebutkan, jumlah konflik agraria yang sudah terlapor di Istana terhitung sampai tanggal 2 Mei 2018, sebanyak 334 kasus yang melibatkan 96 ribu lebih Kepala Keluarga (KK), dengan total luas lahan konflik sebanyak 233 ribu hektar.

Sambung dia, ada empat hal penting dalam konflik agraria. Pertama, belum diselesaikannya konflik agraria masa lalu ditambah konflik baru. Kedua, sektoralismeimplementasi dari perundang-undangan, dan kebijakan pengelolaan sumber-sumber agraria dibidang pertanahan, kehutanan, pesisir kelautan, pertambangan dan perkebunan. Ketiga, terdapat kasus-kasus mal administrasi dalam pemberian ijin atau hak sehingga terjadi tumpang tindih penguasaan. Terakhir, adanya praktik-praktik pendekatan keamanan yang tidak menjawab akar masalah.

“KSP telah membentuk Tim PercepatanPenanganan Penyelesaia Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria keistana,” ungkapnya.

Ketua Umum Adkasi Lukman Said menyampaikan, pihaknya menegaskan rekomendasi dukungan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Inpres yang memberikan mandat kepada Kementrian Dalam Negeri membentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria.

“Komisi tersebut memiliki tugas khusus dan wewenang untuk menyelesaikan konflik agraria akibat dari salah kebijakan di masa lalu, tanpa tebang pilih, denganmengedepankan prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum agraria” ujara Ketua DPRD Pasangkayu itu. (has)