Telat Hadiri Upacara HKN, ASN Pasangkayu Terancam Sanksi

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin 17 September. Upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati Pasangkayu ini, dipimpin langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP.

Upacara yang mulai berlangsung sekira pukul 08.00 wita itu, hanya dihadiri sekira 20 persen ASN. Sementara selebihnya telat dan terpaksa membentuk barisan di luar lapangan upacara.

Sekkab Pasangkayu Firman,S.Pi, MP menanggapi serius persoalan ini. Pasalnya, menjadi tolak ukur tingkat kedisiplinan seorang pegawai, yang nota bene sebagai pelayan publik. Para pegawai telat itupun terancam sanksi.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kalau dengan kehadiran saja pada pagi ini tidak ditepati, saya kira itu akan berkonsekuensi pada pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat” ujarnya.

Sementara sanksi yang akan diberikan, Ia menyebut akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Mereka yang tidak disiplin ini, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan pemotongan tunjangan kinerja mereka” pungkasnya. (has)