Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Pasangkayu Giatkan Monev

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Sebagai daerah otonom baru, perbaikan dari segala lini di Pemkab Pasangkayu mutlak terus dilakukan, termasuk pelaksanaan budaya disiplin dalam pelayanan publik yang dinilai masih menghadapi kendala yang sangat kompleks, baik yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, prosedur dan mekanisme pelayanan.

Olehnya, beberapa bulan terakhir Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, melalui Sekkab Pasangkayu Firman, aktif melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke kantor-kantor OPD. Dilakukan tiap pagi ketika jam kerja telah dimulai. Monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan ASN yang ada di OPD-OPD. Rencananya terus dilakukan hingga beberapa waktu kedepan.

Sekkab Pasangkayu Firman, menyampaikan kedisiplinan bagi seorang ASN sangatlah penting, sebab akan sangat berpengaruh pada kemaksimalan pelayanan publik. Kedisiplinan hendaknya sudah menjadi karakter seorang ASN.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Disiplin kerja merupakan hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang, suatu organisasi serta bangsa. Sikap mental disiplin harus dijadikan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan”tegas Firman, Kamis 27 September.

Sebagai Ketua Baperjakat yang telah dipercayakan oleh Bupati Pasangkayu dan Wakil Bupati Pasangkayu, Ia mengaku akan terus melakukan perbaikan kedisiplinan, serta melakukan penindakan secara tegas apabila ada ASN yang tidak taat aturan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Untuk itu, setiap instansi pemerintah OPD dilingkup Pemkab Pasangkayu harus mengembangkan budaya disiplin kerja di lingkungan masing-masing, karena ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai peranan sangat strategis dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Disiplin kerja harus menjadi nafas bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan tugas dan fungsinya” terangnya.

Menurutnya kedisiplinan pegawai menjadi salah satu barometer keberhasilan suatu instansi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, dalam konteks pelayanan publik, pemerintah daerah tidak hanya semata-mata bisa melayani masyarakat, akan tetapi mampu membuat pelayanan yang disertai kreatifitas, kedisiplinan , serta kapasitas yang bisa diandalkan. Sehingga akan terselenggara birokrasi yang bersih, jujur, terbuka, partisipatif, akuntabel, efisien dan efektif.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kinerja instansi pemerintah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran sebagai bagian dari pemaparan visi, misi serta rencana strategis instansi pemerintah yang mengindikasikan keberhasilan dan kegagalan pelaksana kegiatan-kegiatan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan” pungkasnya. (has)