Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemprov Sulbar Nobatkan Karampuang Sebagai ‘Smiling Island’

Pemprov Sulbar Nobatkan Karampuang Sebagai ‘Smiling Island’

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018

ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Barat yang ke 14. Pemprov Sulbar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyelenggarakan berbagai acara, salah satunya festival Karampuang.

Tahun ini, Festival Karampuang dilaksanakan lebih meriah dibanding festival yang diselenggarakan tahun lalu, dikarenakan pulau Karampuang sangat berpotensi menjadi objek wisata yang bakal ramai dikunjungi. Makanya festival Karampuang di tahun ini lebih dimeriahkan. Selain itu, pulau karampuang dinobatkan dengan istilah Karampuang Smiling Island, yang mempunyai makna pulau yang tersenyum.

Festival ini rangkaian berbagai acara yang diselenggarakan dengan dimeriahkan berbagai tarian daerah, performance ART, pasar wisata, pertunjukan kesenian, karnaval yang melibatkan semua daerah yang ada di Sulbar.

Kepala Dinas Pariwisata, Farid Wajidi sebagai panitia pelaksana kegiatan menyelenggarakan Jelajah Sepeda Wisata yang dipusatkan di pulau Karampuang, Minggu (23/9) sebagai puncak HUT Sulbar.

Karampuang dipilih sebagai tempat yang paling cocok, karena Karampuang adalah sebuah daerah yang berpotensi sebagai kunjungan objek wisata yang besar. Dan Sekaligus sebagai promosi kepada masyarakat luas akan keindahahan yang dimiliki serta mempromosiakan istilah karampuang kepada pengunjung dengan istilah Smiling Island.

“Dimana pada saat mereka membayangkan pulau tersebut, itu berarti mereka harus tersenyum, dan hal tersebut juga tentu patut didukung oleh masyarakat yang tinggal di Pulau Karanpuang. Dengan cara menjaga kenyaman, keamanan pengunjung hingga kebersihan lingkungan,” ujar Farid.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran, Ketika Ridwan Kamil Sowan ke Rumah Butet Kartaredjasa

    Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran, Ketika Ridwan Kamil Sowan ke Rumah Butet Kartaredjasa

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap membantu upaya penerjemahan kitab Babad Padjadjaran dari bahasa Jawa kuno ke bahasa latin dan Indonesia. Penerjemahan kitab Babad Padjadjaran penting guna mengetahui sejarah dengan lebih pasti dalam konteks hubungan kultural antara Sunda dan Jawa. Upaya ini juga dimaksudkan untuk menjaga kesejukan budaya menjelang hajat demokrasi 2024. Hal […]

  • Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar

    Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mendapat penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat. Penghargaan diberikan pada momentum peringatan Hari Pers Nasional 2023 Tingkat Jawa Barat, di Kabupaten Karawang, Sabtu (20/5/2023). Dalam HPN 2023 Tingkat Jabar, Ridwan Kamil mendapat anugerah ‘Pupuhu Pangaping Darma Sahasra’ atas inisiasi […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Etos Kerja Lewat Apel Pagi Rutin

    Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Etos Kerja Lewat Apel Pagi Rutin

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas harian dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan koordinasi internal di lingkungan kerja, Kamis (19/6/2025). Apel yang digelar rutin setiap pagi dan sore ini menjadi salah satu bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik. Dalam arahannya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, […]

  • Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

    Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah cepat untuk mendorong akselerasi digital di sektor koperasi. Tidak hanya mengimbau, Dinas Koperindag Sulbar juga membuka layanan pendampingan khusus bagi koperasi yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran Microsite Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Arahan ini disampaikan Kepala […]

  • Hadapi Stunting, Bapperida Sulbar Gerak Cepat dengan Empat Strategi Utama

    Hadapi Stunting, Bapperida Sulbar Gerak Cepat dengan Empat Strategi Utama

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar tampil sebagai motor penggerak strategi lintas sektor. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Maleo Mamuju, Senin (25/8/2025), Bapperida menegaskan peran sentralnya dalam mengawal efektivitas program dari perencanaan hingga pengendalian. Sekretaris […]

  • Kasasi Ditolak MA, Bendahara Dinkes Polman Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

    Kasasi Ditolak MA, Bendahara Dinkes Polman Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 937
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Upaya Muhammad Ikhsan untuk lolos dari vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, berakhir kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Muhammad Ikhsan selaku bendahara Dinkes Polman saat itu. Dengan putusan tersebut, hukuman 10 tahun penjara yang sebelumnya […]

expand_less