ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Setelah melalui pembahasan beberapa bulan terakhir, Perda APBD 2019 Pasangkayu akhirnya ditetapkan. Dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama rancangan APBD 2019, Senin 26 November.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Pasangkayu, para unsur pimpinan Forkopimda, dan para pimpinan OPD.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyebut penetepan APBD 2019 ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh Permendagri tentang tahapan pembahasan APBD 2019. Penetapan APBD Pasangkayu ini juga disebut menjadi yang pertama di Sulbar.
“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Pasangkayu yang telah bekerja keras bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam memebahas APBD 2019 ini,” ujarnya.
Ia mengharap saat realisasi program pembangunan tahun 2019 mendatang, DPRD aktif melakukan pengawasan dan kontrol terutama untuk anggaran desa yang jumlahnya cukup besar.
Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said menyampaikan penetapan APBD 2019 ini merupakan yang terakhir dimasa jabatan DPRD Pasangkayu periode 2014-2019. Ia mengapresiasi capaian pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Pasangkayu dibawah kepemimpinan Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal.
“Pada tahun 2014 total APBD sebesar Rp. 561 miliar lebih, meningkat di tahun 2015 Rp. 618 miliar lebih, meningkat lagi tahun 2016 Rp. 867 miliar lebih, kemudian tahun 2017 sebesar Rp. 824 miliar, kemudian ditahun 2018 sebesar Rp. 800 miliar lebih, dan ditahun 2019 sebesar Rp. 831 miliar. Sehingga total anggaran sejak tahun 2014 hingga 2019 sebesar Rp.4,5 triliun lebih,” sebutnya. (has)