Pemkab Pasangkayu Raih Penghargaan Maturitas SPIP, Tertinggi di Sulbar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU—Prestasi demi prestasi terus diraih Pemkab Pasangkayu dibawah kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal. Terbaru, kabupaten utara Sulbar ini meraih penghargaan Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) level 3 dari BPKP RI.

Kita patut berbangga, sebab dari beberapa kabupaten di Sulbar yang memperoleh penghargaan yang sama, Kabupaten Pasangkayu memperoleh penghargaan tertinggi.Penghargaan ini diberikan terkait dengan penilaian BPKP terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di Pasangkayu

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Deputi BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Ernadhi Sudarmanto, di kantor perwakilan BPKP Sulbar, Rabu 5 Desember.

“ Meski kita adalah kabupaten masih muda, namun kita memperoleh level tertinggi dari kabupaten lain di Sulbar. Yang lain ada yang dapat level dua dan satu. Penghargaan ini bukti komitmen bapak bupati terhadap upaya penguatan SPIP dan penyelenggaran pemerintahan di Pasangkayu” sebut Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K Turusi yang mewakili Bupati Pasangkayu dalam penerimaan penghargaan tersebut, Jumat 7 Desember.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengaku amat mengapresiasi penghargaan dari BPKP ini. Kata dia, itu akan menjadi penyemengat untuk mencipatkan SPIP Pemkab Pasangkayu yang lebih handal kedepan.

Sambung dia, raihan penghargaan pada level 3 ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, dimana semua Kementrian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sudah mesti mencapai level 3 paling lambat tahun 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Bupati dua periode itu menyebut, sebagai wujud komitmen penyelenggaraan SPIP di Pemkab Pasangkayu pihaknya telah menerbitkan Perbup nomor 18 tahun 2017 tentang SPIP, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati nomor 336 tahun 2017 tentang pembetukan Satgas SPIP.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“ Dalam mengawal pencapaian standar SPIP yang lebih baik, kami telah bekerjasama dengan perwakilan BPKP Sulbar, antara lain dengan kerjasama pemanfaatan aplikasi SIMDA aset dan SIMDA keuangan, serta akan menerapkan SIMDA perencanaan pada tahun 2018 ini” terangnya.

Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan penerapan SPIP yang lebih baik pihaknya mengaku telah mendelegasikan secara menyeluruh ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk perizinan dengan sistem online, sementara dalam bidang pengelolaan kepegawaian pihaknya telah memiliki data base kepegawaian yang bisa diakses secara online.

Selain itu, juga telah memberi dukungan kepada Inspektorat, berupa penambahan dan pengembangan SDM serta upaya pemenuhan anggaran pengawasan secara berkesinambungan. Kemudian atas bantuan dan petunjuk dari BPKP perwakilan Sulbar, pihaknya juga telah melaksanakan gerakan penilaian resiko secara serentak di Pasangkayu pada awal Maret lalu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ditegaskannya, penerepan SPIP bukan hanya sekedar untuk memenuhi peraturan perundang-undangan, sebab kehadiran SPIP dirasakannya semakin memudahkan identifikasi dan pengendalian masalah. SPIP juga mesti dihadirkan dan diterapkan sebagai suatu kultur pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

“ Kami bertekad dengan Maturitas SPIP level tiga yang kami raih dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Kami juga menyadari masih adanya kelemahan-kelemahan, olehnya tetap diharapkan pembinaan berkelanjutan dari BPKP” pungkasnya.(has)