Bupati Pasangkayu Harap Pembahasan Ranperda 2019 Dimaksimalkan

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri sidang paripurna persetujuan bersama enam rancangan perturan daerah (Ranperda), Kamis 27 Desember.

Dalam sambutanya bupati dua periode itu mengaku amat mengapresiasi penetapan enam Ranperda itu menjadi Perda. Sebab, menjadi salah satu capaian kerja keras DPRD Pasangkayu di tahun 2018 ini.

“ Ranperda yang telah disetujui bersama ini harus segara di validasi dan di evaluasi di Biro Hukum Pemprov Sulbar sebelum ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap Perda itu nantinya dapat berguna maksimal untuk pembangunan daerah” sebutnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, selain beberapa Ranperda yang telah di tetapkan pada 2018 ini, masih ada beberapa Ranperda yang akan dibahas pada 2019 mendatang. Terkait hal itu, Ia meminta pembahasannya bisa dilakukan secara maksimal.

Mengingat, pada tahun 2019 mendatang akan digelar pesta demokrasi akbar, dimana semua anggota DPRD yang berstatus incumbent pasti akan disibukan dengan beberapa agenda terkait pencalonan dirinya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“ Tahun 2019 adalah tahun politik, olehnya saya berharap kepada Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD dan Tim Pembentukan Perda Pemkab untuk memaksimalkan waktu, guna penyelesaian Ranperda yang telah ditetapkan dalam Prolegda 2019” imbuhnya.(has)