Sambung dia, selain beberapa Ranperda yang telah di tetapkan pada 2018 ini, masih ada beberapa Ranperda yang akan dibahas pada 2019 mendatang. Terkait hal itu, Ia meminta pembahasannya bisa dilakukan secara maksimal.
Mengingat, pada tahun 2019 mendatang akan digelar pesta demokrasi akbar, dimana semua anggota DPRD yang berstatus incumbent pasti akan disibukan dengan beberapa agenda terkait pencalonan dirinya.
“ Tahun 2019 adalah tahun politik, olehnya saya berharap kepada Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD dan Tim Pembentukan Perda Pemkab untuk memaksimalkan waktu, guna penyelesaian Ranperda yang telah ditetapkan dalam Prolegda 2019” imbuhnya.(has)