Dijelaskan, toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang
ada pada pihak lain. Moderisasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan
pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem.
“Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita,” sambungnya.
Hadir pula dalam upacara itu Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan para pimpinan OPD.(ind/has)












