Bupati Pasangkayu Perintahkan OPDnya Bangun Kerjasama Dengan TP4D

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Mendukung pemberantasan korupsi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, merupakan salah satu komitmen Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Olehnya ia memerintahkan semua OPD nya membangun kerjasama baik dengan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Penegasan itu disampaikannya saat acara sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan TP4D di ruang pola kantor Kejari Pasangkayu, Kamis 31 Januari.

Kata dia, kehadiran TP4D mesti didukung dan diapresiasi. Sebab TP4D berfungsi mengawal dan mencegah terjadinya korupsi diinternal pemerintah daerah. Dengan adanya TP4D potensi korupsi bisa diminimalisir sedini mungkin, sehingga penggunaan anggaran dimasing-masing OPD betul-betul tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

“ Melalui kesempatan ini pak Sekda saya harapkan memberi motifasi kepada semua OPD kita untuk mampu membangun kerjasama, memanfaatkan TP4D semaksimal mungkin. Untuk memudahkan kita melakukan kontrol, memudahkan kita melakukan evaluasi, sehingga permasalahan sedini mungkin bisa dicegah” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang menyampaikan hadirnya TP4D menandakan pradigma penegakan hukum di Indonesia telah berubah termasuk dalam perkara korupsi. Sebelumnya konsen pada penidakan, namun saat telah lebih maju, menjadi konsen pada pencegahan.

“ Dengan banyaknya penindakan menimbulkan ketakutan dikalangan pemangku kebijakan. Mereka takut menggunakan anggaran, mereka takut dikriminalisasi. Dampaknya pembangunan menjadi terhambat, anggaran tidak terserap dengan baik. Ujung-ujungnya negara yang rugi. Nah saat ini Kejaksaan hadir bukan hanya semata-mata sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai instrumen pendorong percepatan pembangunan” terangnya.

BACA JUGA:  Serah Terima Bantuan Rahabilitasi Rumah Korban Bencana di Desa Sondoang

Dijelaskannya, tugas TP4D bukan hanya mengawal jalannya suatu proyek didaerah, tapi juga pada jalannya pemerintahan. Sehingga tercipta keselarasan, dan transparansi di internal birokrasi.

Lanjut dia, TP4D Pasangkayu sudah berjalan sejak tahun 2016 silam. Hingga tahun 2018 lalu TP4D telah mengawal sekita 48 kegiatan di beberapa OPD dengan nilai kegiatan mencapai Rp. 156 miliar. Untuk mendukung kegiatan TP4D mendatang pihaknya bakal menyiapkan suatu aplikasi berbasis android yang berisi informasi secara real time tentang perkembangan pengerjaan suatu proyek di OPD.

BACA JUGA:  Pilih Pengamanan Pilkada Humanis, Kombes Pol Iskandar Perintahkan Senjata Api Disimpan

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan TP4D di ruang pola kantor Kejari Pasangkayu ini sendiri dihadiri oleh Sekkab Pasangkayu Firman, para unsur pimpinan Forkopimda, staf khusus bupati Pasangkayu, para pimpinan OPD serta para Kepala Desa se Pasangkayu.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Pasangkayu dipercaya oleh pihak Kejari Pasangkayu untuk melaunching aplikasi Jaga Desa. Suatu aplikasi berbasisi android yang digagas oleh Kejari Pasangkayu untuk memudahkan memantau perkembangan kegiatan yang ada di desa-desa.(has)