Melanggar, Bawaslu Pasangkayu Tertibkan Puluhan APK

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bawaslu Pasangkayu dibantu personil Polres Pasangkayu dan Satpol PP Pasangkayu menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang penempatanya dinilai menyalahi dari ketentuan yang ada.

Penyisiran APK melanggar ini dilakukan dimulai dari Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu, Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya, dan beberapa kecamatan lainnya, Rabu 27 Februari.

“ Untuk wilayah yang diketahui tidak ada penempatan APK yang melanggar disana, kami tidak akan menyisir kesana” tandas Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, Kamis 28 Februari.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dijelaskan, kreteria APK berada diluar zona yang sudah ditetapkan yakni berada di ruang publik, ditempel di pohon, serta ditempel di tiang listrik.

“ Selama kegiatan penertiban berlangsung, kami tidak menemukan adanya penolakan dari masyarakat ataupun Caleg pemilik spanduk” sebutnya.

Hari ini (Kamis 28 Februari.red) pihaknya kembali akan melakukan penertiban APK diwilayah Kecamatan Sarudu, Dapurang, Duripoku, Baras, Bulutaba, dan Lariang).(has)