Disebutkannya, ada empat program dalam BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelekaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Terhadap hasil monitoringnya di RSUD Pasangkayu dan Puskesmas Pasangkayu Zaenal Abidin sendiri menyampaikan apresiasinya. Sebab sebagian besar karyawannya telah didaftarkan di dalam jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan. Meski masih ada sedikit kendala terkait masalah pembayaranya.
“ Untuk honorer ini harus didiskusikan dengan baik siapa yang bertanggung jawab. Apakah RSUD atau Pemda. Tapi kalau itu SK (surat keputusan) Pemda dan ada Perda nya maka harusnyan nanti Pemda yang mendaftarkannya ke BPJS ketenagakerjaan ataupun BPJS kesehatan. Di Puskesmas Pasangkayu tadi kami masih temukan 12 orang tenaga honorer belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan” ungkapnya.
Direkur RSUD Pasangkayu dr. Welly Patana Salu mewakili Pemkab Pasangkayu menyambut baik kedatangan tim DJSN ini. Ia menyebut dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial di RSUD Pasangkayu, pihaknya telah sejak lama membangun kerjasama (MoU) dengan pihak BPJS ketenagakerjaan.
“ Seluruh tenaga honorer di RSUD ini yakni sebanyak 181 orang, kami telah daftarkan di BPJS ketenagakerjaan. Memang kendalanya kemarin karena pendapatan kami masih minim, jadi ada tunggakan pembayaran ke BPJS ketenagakerjaan. Tapi ini akan tetap kami upayakan jalan keluarnya sehingga tunggakan itu bisa terlunasi”pungkasnya.(has)

 
							










