Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 29 Mar 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat 29 Maret.
Bupati Agus menyampaikan, garis-garis besar dari substansi LKPJ yang secara sistematis ini, meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah.
Sambung dia, dalam LKPJ itu termuat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 yakni 97,77 persen atau sebesar Rp. 858,91 miliar dari target sebesar Rp. 869,67 miliar. Terdiri dari realisasi PAD 96,37 persen atau sebesar Rp. 32,19 miliar dari target Rp. 33,41 miliar, dan realisasi dana transfer 98,38 persen atau sebesar Rp. 755,86 miliar dari target Rp. 768,31 miliar, serta realisasi pendapatan lainnya yang sah 95,41 persen atau sebesar 22,88 miliar dari target Rp. 23,98 miliar.
Sementara, lanjut dia, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan pembelanjaan daerah saat ini, yaitu belanja operasi terealisasi sekitar 94,98 persen atau sebesar Rp. 429,24 miliar dari target Rp. 451,92 miliar, belanja modal terealisasi sekitar 95,51 persen atau sebesar Rp. 279,446 miliar dari target Rp. 292,602 miliar.
- Penulis: Ekspos Sulbar
