Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat 29 Maret.


Bupati Agus menyampaikan, garis-garis besar dari substansi LKPJ yang secara sistematis ini, meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah.


Sambung dia, dalam LKPJ itu termuat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 yakni 97,77 persen atau sebesar Rp. 858,91 miliar dari target sebesar Rp. 869,67 miliar. Terdiri dari realisasi PAD  96,37 persen atau sebesar Rp. 32,19 miliar dari target Rp. 33,41 miliar, dan realisasi dana transfer  98,38 persen atau sebesar Rp. 755,86 miliar dari target Rp. 768,31 miliar, serta realisasi pendapatan lainnya yang sah 95,41 persen atau sebesar 22,88 miliar dari target Rp. 23,98 miliar.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Sementara, lanjut dia, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan pembelanjaan daerah saat ini, yaitu belanja operasi terealisasi sekitar 94,98 persen atau sebesar Rp. 429,24 miliar dari target Rp. 451,92 miliar, belanja modal terealisasi sekitar 95,51 persen atau sebesar Rp. 279,446 miliar dari target Rp. 292,602 miliar.


Sedangkan terkait pelaksanaan tugas umum pemerintahan sampai dengan tahun anggaran 2018, diklaim telah dilaksanakan secara baik, selaras, dan harmonis. Sehingga  upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemandirian daerah dan memartabatkan pemerintah daerah bisa di capai.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


“Disadari bahwa pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan tahun 2018 masih terdapat kekurangan yang harus segera dibenahi secara bersama, sehingga beberapa solusi yang termuat dalam LKPJ dapat menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang” ujar Agus


Diketahui, setelah diserahkan, DPRD Pasangkayu akan membahas lebih lanjut LKPJ ini. Diharapkan menghasilkan rekomendasi bagi Pemkab Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Hadir dalam sidang paripurna kali ini, yakni Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Musawir, unsur Forkopimda, Staf Khusus Bupati Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum setda Pasangkayu, Muh. Ihsan, para kepala OPD, para anggota DPRD Pasangkayu, serta para Camat.(has)