Massa Nasdem Demo Bawaslu Pasangkayu, Tuntut PSU

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Puluhan massa partai Nasdem menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Pasangkayu, Jumat 26 April. Aksi mereka dikawal ketat oleh pihak Kepolisian.


Massa yang mayoritas datang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Bambaras (Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo) ini menuntut Bawaslu Pasangkayu segera memproses pelaporan mereka terkait indikasi kecurangan di TPS 8 Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu yang dilakukan oknum tertentu saat pelaksanaan Pemilu lalu. 


Mereka menginginkan Bawaslu Pasangkayu segera mengeluarkan rekomendasi untuk KPU Pasangkayu, agar di TPS 8 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:  Sadar Pajak Dimulai dari Dalam: BPKPD Sulbar Gelar Aksi Tempel Stiker di Lingkungan Pemprov, Ingatkan ASN Bayar Pajak Kendaraan


Koordinator aksi Mursyid menyampaikan, karena kecurangan itu partai Nasdem telah dirugikan. Suara partai besutan Surya Paloh itu menjadi berkurang di wilayah Dapil II. Padahal menurut dia, jika proses Pemilu di TPS 8 berjalan jujur dan adil, maka dipastikan Nasdem bisa mendudukan satu kadernya dari Dapil II di DPRD Pasangkayu.


“ Kami datang kesini meminta Bawaslu segera memproses pelaporan kami. Saya ingatkan Bawaslu harus bekerja secara profesional. Kami menilai di TPS 8 layak di lakukan PSU. Jika Bawaslu Pasangkayu memperlambat proses pelaporan ini. Kami berjanji akan datang menduduki kantor Bawaslu Pasangkayu dengan massa yang lebih besar” tegas Ketua Bappilu DPD Nasdem Pasangkayu itu.