Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 di Mamuju.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk membangun masyarakat yang maju, berdaya saing, serta memiliki budaya literasi yang kuat melalui gerakan membaca yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan bahwa peningkatan literasi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga komunitas literasi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah yang dirumuskan melalui konsep Panca Daya, khususnya dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia, daya saing pendidikan, serta pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan.

Gerakan Sulbar Mandarras diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sejak dini, memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, serta menghadirkan ruang literasi di berbagai wilayah, termasuk melalui pembentukan Rumah Mandarras di tingkat desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan literasi masyarakat.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kegiatan Gerakan Sulbar Mandarras mencakup berbagai program strategis, antara lain:

• Penyelenggaraan gerakan literasi di satuan pendidikan.

• Pembinaan budaya membaca di lingkungan sekolah dan masyarakat.

• Peningkatan promosi dan pemanfaatan perpustakaan.

• Penguatan kelembagaan gerakan literasi di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyediaan sarana literasi seperti taman baca masyarakat, perpustakaan umum dan keliling, perpustakaan digital, serta berbagai fasilitas pendukung kegiatan literasi lainnya.

Dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur ini disusun sebagai landasan hukum untuk memperkuat gerakan literasi secara terstruktur dan berkelanjutan di Sulbar. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman bagi perangkat daerah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun budaya membaca.

“Peraturan Gubernur ini menjadi instrumen kebijakan yang penting untuk memastikan gerakan literasi di Sulbar berjalan secara sistematis dan terintegrasi. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem literasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana arah kebijakan pembangunan daerah melalui Panca Daya.

Pemprov Sulbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung implementasi Gerakan Sulbar Mandarras.

Dengan dukungan semua pihak, gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Sulbar, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis pengetahuan dan literasi. (rls/*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan Ketua TAPD di Rapat Banggar DPRD Pasangkayu

    Ini Penjelasan Ketua TAPD di Rapat Banggar DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 299
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu kembali menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa 11 Agustus. Hadir Ketua TAPD Firman serta anggota TAPD lainnya. Pada rapat membahas rancangan KUA-PPAS 2021 itu, anggota Banggar DPRD Pasangkayu mempertanyakan beberapa hal, diantaranya terkait sinkronisasi tema pembangunan nasional dan kabupaten, upaya peningkatan PAD, dan terkait upaya […]

  • Pemilik SPBU di Hearing DPRD Pasangkayu

    Pemilik SPBU di Hearing DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— DPRD Pasangkayu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemiliki SPBU di Pasangkayu serta OPD terkait, Senin 24 Februari. Hadir pula, Kapolres Matra AKBP. Leo Hamonangan Siagian. Pemimpin rapat Saifuddin Andi Baso menyampaikan RDP itu digelar menindak lanjuti laporan masyarakat terkait seringnya terjadi kelangakaan BBM di sejumlah SPBU.

  • 3 Negara Perwakilan ASEAN Takjub, Atas Pengelolaan Wisata BUMDESda Kutuh Kabupaten Badung

    3 Negara Perwakilan ASEAN Takjub, Atas Pengelolaan Wisata BUMDESda Kutuh Kabupaten Badung

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BALI, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selaku focal point Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) mengajak 3 Negara ASEAN yaitu Malaysia, Thailand dan Vietnam untuk hadir secara langsung, berdiskusi dan melihat praktek baik yang dilakukan oleh BUMDES-da Desa Kutuh dalam pengelolaan […]

  • Wagub Sulbar Minta Bandar Narkoba Ditangkap, Jangan Hanya Pengguna

    Wagub Sulbar Minta Bandar Narkoba Ditangkap, Jangan Hanya Pengguna

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Barat harus menyasar kepada bandar narkoba yang menjadi sumber utama peredaran barang haram tersebut. Menurut pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka ini, menangkap pengguna saja tidak cukup, karena akar masalah berada pada para bandar yang terus menyuplai narkoba ke […]

  • Pembahasan Ranperda APBDP 2025, Biro Pemkesra Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

    Pembahasan Ranperda APBDP 2025, Biro Pemkesra Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Lantai 2, Rabu (6/8). Rapat ini membahas penyesuaian anggaran untuk mendukung program prioritas Pemprov Sulbar, khususnya di bidang pelayanan […]

  • Pemkab Pasangkayu Berangkatkan 203 Atlit Porprov

    Pemkab Pasangkayu Berangkatkan 203 Atlit Porprov

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 425
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU,— Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke III Sulbar di Kabupaten Majene resmi di buka Senin 12 November. Atlit-atlit dari Kabupaten Pasangkayu ikut berkompetisi memperebutkan medali dalam event itu. Minggu 11 November, Pemkab Pasangkayu resmi melepas 203 atlit untuk Poprprov di Majene tersebut. Pelepasan dilakukan di tribun lapangan merdeka Pasangkayu. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil […]

expand_less