Lagi, Mamasa Terima WTP Untuk Keempat Kalinya

ekspossulbar.com,Mamasa —
Pemkab Mamasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2019).

Menurutnya, Eydu Oktain Panjaitan Pemberian WTP ini sesuai dengan UU No 15 tahun 2004 dan UU No 15 tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2018.

“Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ia menjelaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD ini terdiri  empat kriteria penilaian, yakni Kesesuaian penyajian laporan keuangan, standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, dan efektivits sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

” WTP ini adalah bagian tugas dari BPK sebagai rangkaian akhir dari pemeriksaan, sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan sejak sebulan lalu, kami dari BPK kembali memberikan opini WTP kepada Kabupaten Mamasa,” bebernya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Menanggapi hal itu Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengaku prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kabupaten mamasa karena mampu meraih WTP keempat kalinya secara berturut-turut.

“Pencapaian ini bukan kehebatan Bupati dan Wakil Bupati, namun kehebatan semua pimpinan OPD beserta dengan jajaran,” kata Ramlan di Kantor BPK RI Sulawesi Barat, siang tadi

Meski demikian, BPK tetap memberikan catatan-catatan yang menurut Ramlan akan segera ditindaklanjuti, termasuk yang menyangkut penggunaan APBD.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati dua periode ini menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar catatan-catatan yang telah disampaikan oleh pihak BPK segera ditindak lanjuti secara seksama.

“kita sudah dengar langsung beberapa catatan dari kepala BPK, jadi saya sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar masing-masing menindak lanjuti itu,” pungkasnya. (Wan)