Bupati Pasangkayu Serahkan Pagu Anggaran Desa 2020

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan pagu anggaran 2020 untuk 59 desa di Pasangkayu, Selasa 3 Desember. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Muhammad Saal, Kepala BPMPD Pasangkayu M. Ikbal, serta para kepala desa se Pasangkayu.


Pagu anggaran yang diberikan yakni Dana Desa (DD) Rp. 60 miliar lebih, Anggaran Dana Desa (ADD) Rp. 52 miliar lebih, dan DBH Pajak Rp. 1,2 miliar lebih. Total anggaran yang mengucur ke desa di Pasangkayu tahun 2020 mendatang Rp. 113 miliar lebih.


Bupati Agus menyampaikan anggaran desa tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Untuk DD naik sekira Rp. 10 miliar, ADD naik sekira Rp. 4 miliar dan DBH pajak naik sekira Rp. 200 juta lebih.

BACA JUGA:  Kunjungi Pabrik Getah Pinus dan Pabrik Kelapa Binuang, Pemprov Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian


Ia berharap para Kepala Desa (Kades) segera merumuskan APBDes nya. Untuk percepatan pembangunan di desa.


“ Ini merupakan instruksi presiden langsung. Dimana percepatan pembangunan di desa harus digenjot” tandasnya.


Bupati dua periode itu mengingatkan, bahwa dalam perumusan program pembangunan di desa harus tetap berdasarkan program preortias. Agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolresta Mamuju Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju


Disarankan, preoritas pembangunan di desa terpusat pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan masyarakat, pendidikan, serta sarana dan prasarana olahraga.


“ Pengalokasian anggaran menggunakan sistem money follow program. Berdasarkan program preoritas. Nah program preoritas diantaranya pengentasan stanting. Kemudian jika melihat ada rumah warga yang reot, pemerintah desa harus bangunkan rumah baru, itu dibolehkan” imbuhnya.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Salim S Mengga Lantik Pengurus BPP KKMSB


Tak lupa sambung dia, dalam pembahasan anggaran dan perumusan program preoritas, pemerintah desa harus tetap duduk bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai lembaga perwakilan masyarakat di desa.(has)