Lima Kali Beruntun Pemkab Pasangkayu Raih WTP

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LHP LKPD) tahun 2019, dari BPK RI.

Itu terungkap saat penyerahan LHP LKPD tahun 2019 dari BPK RI kepada Pemkab Pasangkayu via video confrence, Jumat 26 Juni. Diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulbar Muhamad Toha Arafat, dan diterima oleh Bupati Agus Ambo Djiwa.

Hadir pula Sekkab Firman, Ketua DPRD Pasangkayu, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Inspektur Inspketorat Pasangkayu, dan Kepala BPKAD Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Atas LHP LKPD 2019 pemerintah Kabupaten Pasangkayu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Dengan demikian pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian lima kali berturut-turut” ungkap Muhamad Toha Arafat.

Ia berharap opini WTP yang diraih dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Pasangkayu untuk tetap menjaga komitmen dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang ankutabel dan transparan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati Agus Ambo Djiwa menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP dari BPK RI. Kata dia akan menjadi pemicu bagi pihaknya untuk bekerja semakin baik terutama dalam tata kelola keuangan daerah. Sambung dia, opini WTP yang diraih juga tidak terlepas dari bimbingan dan petunjuk dari BPK RI perwakilan Sulbar selama ini.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Opini WTP yang di raih Pemkab Pasangkayu tidak terlepas dari terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemkab dan BPK. Kami mengucapkan terimakasih atas petunjuk dan bimbingan yang telah diberikan. Kami sadari masih banyak kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sehingga pemerintahan yang akuntabel dan transparan bisa kami wujudkan dengan baik” pungkasnya.(has)