Ini Penjelasan Ketua TAPD di Rapat Banggar DPRD Pasangkayu

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu kembali menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa 11 Agustus.

Hadir Ketua TAPD Firman serta anggota TAPD lainnya.

Pada rapat membahas rancangan KUA-PPAS 2021 itu, anggota Banggar DPRD Pasangkayu mempertanyakan beberapa hal, diantaranya terkait sinkronisasi tema pembangunan nasional dan kabupaten, upaya peningkatan PAD, dan terkait upaya pemulihan ekonomi.

Menjawab hal ini Ketua TAPD Firman menyampaikan bahwa tema pembangunan daerah telah disesuaikan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi. Yakni ‘peningkatan SDM dan SDA untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas’.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, dari tema itu juga tergambar upaya pemkab untuk melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Secara konkret, tertuang dalam bentuk program di OPD-OPD terkait.

Dijelaskannya, peningkatan SDM dan memaksimalkan penggaparan potensi-potensi SDA adalah solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi. Menurutnya, pemulihan ekonomi tidak bisa hanya dilihat pada program sektor ekonomi saja, tapi mesti dilihat secara holistik atau menyeluruh. Sebab antara sektor satu dengan sektor lainnya akan sangat berkaitan erat.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sementara terkait peningkatan PAD, Pemkab telah melakukan berbagai upaya melalui dinas terkait. Namun memang masih dibutuhkan masukan bersama terutama dari lembaga legislatif agar upaya tersebut bisa lebih maksimal.

” Kita pertemukan kajian masing-masing. Pemkab terbuka dan siap memfollow up semua masukan yang sifatnya demi peningkatan ekonomi rakyat. Poinnya kita semua punya semangat yang sama untuk membangun daerah. Pemkab juga selalu siap menerima dan memfollow up keritikan” terang Sekkab Pasangkayu itu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ditekankannya pula bahwa draft KUA-PPAS 2021 yang tengah dibahas itu masih merupakan rancangan. Dibutuhkan masukan-masukan kosnturuktif berdasarkan kajian yang matang dari lembaga legislatif sebelum nantinya disetujui secara bersama.

” Rancangan KUA-PPAS belum permanen. Kami dari TAPD perlu mendapat masukan-masukan dari DPRD untuk penyempurnaannya. Misalnya mana poin KUA yang tidak sinkron dengan PPAS. Mengenai tahapan pembahasan, TAPD konsisten dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020″ tegasnya.(has)