ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu bersama unsur pimpinan Forkopimda menggelar rapat koordinasi (rakor) penegakan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada, Jumat 18 September.
Rakor yang berlangsung diruang rapat kantor Bupati Pasangkayu itu dipimpin langsung Bupati Agus Ambo Djiwa. Hadir pula Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian,
Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novi Aldi, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, anggota KPU Pasangkayu Alamsyah, anggota Bawaslu Pasangkayu Nurliana, perwakilan PN Pasangkayu dan sejumlah kepala OPD.
Dalam kesempatan itu Bupati Agus berharap pelaksanaan tahapan pilkada betul betul menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup nomor 21 tahun 2020 dan regulasi lainnya. Terutama kata dia, dimasa kampanye nanti.
” KPU Pasangkayu harus betul-betul merumuskan model kampanye yang tepat dimasa pandemi ini. Agar tidak terjadi klaster baru covid 19″ tegasnya
Ia juga meminta semua pihak aktif mensosialisasikan Perbup nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.(has)