ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Pasangkayu. Pemkab dan BPJS Kesehatan kembali melanjutkan kerjasama (MoU).
Penandatangan MoU berlangsung di ruang bupati, Kamis 1 Oktober. Ditandatangani langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Kepala BPJS Kesehatan Kanwil Sulbar Indira Azis Rumalutur.
Hadir pula, Sekkab Firman, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amiruddin dan sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Agus menyampaikan berlanjutnya MoU dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk komitmen Pemkab Pasangkayu terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
” Keikutsertaan dalam BPJS sudah merupakan kewajiban. Memang sebelumnya sedikit ada masalah karena perencanaan anggaran yang tidak memprediksi adanya kenaikan iuran BPJS ditambah adanya pandemi Covid 19 yang membuat defisit anggaran semakin besar. Tapi alhamdulillah tahun ini kerjasama bisa kembali kita lanjutkan” ujar bupati dua periode itu.
Ia berharap dengan adanya kerjasama itu, pelayanan kesehatan terhadap peserta PBI kembali bisa dilakukan secara maksimal. Pun tidak ada lagi polemik dan mempolemikan masalah kerjasama Pemkab dengan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amiruddin menyampaikan kerjasama dengan Pemkab tersebut berlangsung hingga Desember nanti. Semua peserta PBI yang sebelumnya di non aktifkan kini kembali diaktifkan meski dilakukan secara bertahap.
” Sebanhak 27.717 orang peserta PBI di Pasangkayu. Diaktifkan secara bertahap karena terkait proses validasi data. Nanti di Desember kami akan MoU kembali untuk periode 2021″ jelasnya.(has)