BPN Pasangkayu Serahkan 169 Sertipikat ke Warga Batu Oge

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu menyerahkan 169 sertipikat kepada warga Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Kamis 12 November.

Diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Pasangkayu Sukidi. Hadir mendapimpingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zulkifli Ali, Kepala Desa Batu Oge, dan Bhabinkamtibas setempat. Penyerahan sertipikat itu merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.

Kepala Kantor BPN Pasangkayu Sukidi menyampaikan terimakasih kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat Batu Oge. Karena dukungan mereka program PTSL di desa tersebut berjalan lancar. Sukidi berharap hadirnya program PTSL ini dapat mensejahterakan rakyat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Harapan saya semoga sertipikat yang telah bapak ibu terima dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bernilai ekonomis”tandasnya

Lebih jauh, Sukidi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Batu Oge, sebab awalnya program PTSL di desa itu berjumlah 500 bidang tanah. Namun kini berkurang menjadi 187 bidang tanah disebabkan adanya refocusing anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan Covid 19.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zulkifli Ali menekankan kepada penerima sertipikat agar menjaga dan merawat sertipikat tersebut, agar tidak rusak apalagi hilang. Sebab diketahui proses penggantian sertipikat karena rusak atau hilang cukup menyita waktu dan biaya.

” Begitupun tanda batas yang telah ditetapkan saat pengukuran dilaksanakan agar dijaga dengan baik karena dikhawatirkan akan timbul sengketa batas” imbuhnya.(has)