ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Pasangkayu menggelar kegiatan koordinasi dan evaluasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Jumat 4 Desember.
Berlangsung di aula kantor Kejari Pasangkayu. Hadir Kepala Kejari Imam MS Sidabutar, Kasi Datun Jul Indra Dhana Nasution, Kadis Perkebunan Mujahid, serta sejumlah Gapoktan.
Kepala Kejari Imam MS Sidabutar menyampaikan kegiatan koordinasi dan evaluasi ini penting dilakukan. Sebab sebagai program dampingan Kejari Pasangkayu, Imam ingin melihat sejauh mana progres realisasi program PSR dilapangan serta apa saja kendala yang dihadapi.
” Kami ingin memastikan semua kegiatan PSR sesuai regulasi dan ketentuan yang ada. Juga untuk memastikan penggunaan dana kucuran pemerintah pusat tidak disalah gunakan. Hati-hati kepada pihak Bank sebagai eksekutor, pastikan pengeluaran dana PSR sesuai regulasi dan aturan” tegas Imam MS Sidabutar
Sementara Kasi Datun Jul Indra Dhana Nasution menambahkan, pendampingan program PSR merupakan perwujudan kerjasama (MoU) antara Pemkab Pasangkayu dengan Kejari Pasangkayu pada bulan Februari yang lalu.
” Kami harap Poktan memaparkan apa saja kendala yang dihadapi mulai dari tahap pengusungan dan pencairannya serta progresnya sudah sejauh mana” imbuh Jul Indra Dhana Nasution.(has)