Dapat Insentif PPnBM, Daihatsu Rocky Dijual dengan Harga Menarik

INSENTIF Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pada beberapa model mobil sejak Maret 2021, ternyata bisa dinikmati juga oleh Daihatsu Rocky yang baru meluncur. Alhasil harganya pun jadi sangat menarik, sang Compact SUV bisa dibeli masyarakat dengan harga mulai Rp 214,1 juta saja.

Rilisnya dilakukan Jumat, 30 April 2021. Masih melalui siaran virtual, namun dilakukan dengan semangat yang berbeda dibanding produk-produk sebelumnya. Karakter energetic memang ingin ditonjolkan lewat desain Compact SUV yang stylish dan modern ini.

Rocky merupakan mobil pertama dari Daihatsu yang menggunakan teknologi DNGA (Daihatsu New Global Architecture). DNGA adalah platform terbaru dari Daihatsu yang dikembangkan dengan konsep: Kualitas Tinggi dengan Harga Terjangkau, Teknologi Terkini, serta memperhatikan hingga ke detail terkecil seperti ukuran, berat, harga, dan waktu, untuk menghasilkan kendaraan yang lebih efisien.

Hasilnya, Rocky hadir dengan dimensi yang ringkas, mesin yang efisien, namun tetap bisa menampung 5 penumpang. “Daihatsu Rocky adalah produk kolaborasi ke-5 dari Daihatsu & Toyota. Seperti kolaborasi sebelumnya, produk ini diproduksi di pabrik PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Research and Development ADM juga terlibat dalam pengembangannya, sehingga Rocky cocok dengan pasar Indonesia”, ujar Toshinori Edamoto, President Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) lewat siaran persnya.

Pada sisi Eksterior, Rocky dilengkapi dengan fitur canggih terkini, seperti LED Headlamp, Auto retractable mirror dan Key Free. Di bagian interior, dashboard Rocky di-desain seperti cockpit, yang memberikan kesan modern. Senada dengan itu, meter cluster Rocky didesain menggunakan teknologi Full Digital dengan 4 mode tampilan yang dapat dipilih sesuai dengan style dan selera Sahabat.