Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House PBJP Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/000.3.1/593/2026 tanggal 20 Agustus 2026 mengenai permintaan petunjuk terhadap tiga paket yang termasuk dalam 10 Paket Strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 serta satu paket di luar Paket Strategis Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang belum termasuk dalam kewenangan jalan provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Dalam forum tersebut, Tim Clearing House membahas persoalan utama yang dihadapi Dinas PUPR, yakni adanya rencana pembangunan yang telah diprogramkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara ruas jalan yang menjadi objek pekerjaan belum tercantum sebagai ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah aspek hukum yang perlu dipastikan, antara lain status dan fungsi jalan, kewenangan penyelenggaraan, dasar penggunaan APBD Provinsi, mekanisme pelaksanaan pengadaan, serta status dan penyerahan hasil pembangunan setelah pekerjaan selesai.

Ketua Clearing House, Suhendra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi boleh atau tidak boleh, tetapi harus dicari konstruksi hukum yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi juga harus memiliki dasar kewenangan dan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat secara utuh, mulai dari status dan fungsi jalan, kewenangan pemerintah daerah, penganggaran, pengadaan, sampai dengan penyerahan dan pengelolaan hasil pembangunan,” ujar Suhendra.

Dalam pembahasan, Tim Clearing House mencermati ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

PP Nomor 34 Tahun 2006 mengatur antara lain sistem jaringan jalan, fungsi dan status jalan, serta penyelenggaraan jalan. Salah satu ketentuan penting yang menjadi perhatian adalah Penjelasan Pasal 124 PP 34 Tahun 2006.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa apabila jalan kabupaten/kota mempunyai peranan penting terhadap provinsi, bupati/wali kota dapat mengusulkan jalan kabupaten/kota tersebut menjadi jalan provinsi kepada gubernur.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan karena memberikan ruang bagi penataan status jalan apabila berdasarkan fungsi, konektivitas, dan kepentingannya suatu ruas jalan kabupaten/kota memiliki peranan strategis bagi wilayah provinsi.

Dengan demikian, keberadaan suatu ruas yang saat ini belum tercantum dalam SK Jalan Provinsi tidak serta-merta mengakhiri pembahasan. Terhadap masing-masing ruas tetap perlu dilakukan verifikasi status, fungsi, karakteristik jaringan, serta kepentingan pembangunan daerah untuk menentukan konstruksi hukum yang paling tepat.

Dalam forum Clearing House, penyelesaian diarahkan pada beberapa alternatif sesuai kondisi masing-masing ruas jalan.

Pertama, apabila berdasarkan kajian teknis dan hukum suatu ruas memang mempunyai peranan penting terhadap provinsi dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, dapat ditempuh mekanisme usulan perubahan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan dari Desa Bela-Kopeang: Negara yang Belum Sampai di Ujung Jalan

    Catatan dari Desa Bela-Kopeang: Negara yang Belum Sampai di Ujung Jalan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Oleh: Hajrul Malik (Dirut Perseroda PT. Sulawesi Barat Malaqbi) Di Desa Bela-Kopeang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, saya kembali diingatkan bahwa ada bagian dari negeri ini yang belum benar-benar tersentuh pembangunan. Saya pernah sampai ke tempat ini, bertahun-tahun lalu—saat masih menjadi anggota DPRD Mamuju. Dan jujur saja, tidak banyak pejabat yang benar-benar sampai ke titik ini. Karena […]

  • Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah. Pada pekan pertama pelaksanaan monitoring website OPD, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar mencatat tren positif meningkatnya keaktifan OPD dalam mempublikasikan program dan kegiatan. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi respons dan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Wisuda 2.000 Penghafal Al-Qur’an Program Sadesha

    Gubernur Ridwan Kamil Wisuda 2.000 Penghafal Al-Qur’an Program Sadesha

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewisuda 2.000 hafiz-hafizah atau penghafal Al-Qur’an program Sadesha (Satu Desa Satu Hafiz) di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (28/8/2023). Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, sejak digulirkan pada tahun 2018, Sadesha menargetkan 5.312 penghafal Al-Qur’an per satu desa. Namun kini total penghafal Al-Qur’an program […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • Terkait Sandeq Silumba 2026, Ini Penjelasan Dispoparekraf Sulbar

    Terkait Sandeq Silumba 2026, Ini Penjelasan Dispoparekraf Sulbar

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Dinas Kepemudaaan Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah (Dispoparekraf) Sulawesi Barat memberikan penjelasan terkait dengan event Sandeq Silumba tahun 2026. Kepala Dinas, Bau Akram Dai, menjelaskan sesuai dengan pesan Gubernur Sulbar pada Rapat Kerja Pimpinan Kamis 18 Juni 2026 lalu, bahwa Sandeq Silumba tahun 2026 belum dapat […]

  • 11 Pejabat Fungsional Sulbar Resmi Dilantik Gubernur Sulbar, Herdin Ismail: Pelantikan Cepat Agar Tak Hambat Pekerjaan

    11 Pejabat Fungsional Sulbar Resmi Dilantik Gubernur Sulbar, Herdin Ismail: Pelantikan Cepat Agar Tak Hambat Pekerjaan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelantikan pejabat fungsional oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dilakukan dengan model yang berbeda dan lebih efisien. Pada Jumat, 25 Juli 2025, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa model pelantikan yang digunakan oleh Gubernur Suhardi […]

expand_less