Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House PBJP Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/000.3.1/593/2026 tanggal 20 Agustus 2026 mengenai permintaan petunjuk terhadap tiga paket yang termasuk dalam 10 Paket Strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 serta satu paket di luar Paket Strategis Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang belum termasuk dalam kewenangan jalan provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Dalam forum tersebut, Tim Clearing House membahas persoalan utama yang dihadapi Dinas PUPR, yakni adanya rencana pembangunan yang telah diprogramkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara ruas jalan yang menjadi objek pekerjaan belum tercantum sebagai ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah aspek hukum yang perlu dipastikan, antara lain status dan fungsi jalan, kewenangan penyelenggaraan, dasar penggunaan APBD Provinsi, mekanisme pelaksanaan pengadaan, serta status dan penyerahan hasil pembangunan setelah pekerjaan selesai.

Ketua Clearing House, Suhendra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi boleh atau tidak boleh, tetapi harus dicari konstruksi hukum yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi juga harus memiliki dasar kewenangan dan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat secara utuh, mulai dari status dan fungsi jalan, kewenangan pemerintah daerah, penganggaran, pengadaan, sampai dengan penyerahan dan pengelolaan hasil pembangunan,” ujar Suhendra.

Dalam pembahasan, Tim Clearing House mencermati ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

PP Nomor 34 Tahun 2006 mengatur antara lain sistem jaringan jalan, fungsi dan status jalan, serta penyelenggaraan jalan. Salah satu ketentuan penting yang menjadi perhatian adalah Penjelasan Pasal 124 PP 34 Tahun 2006.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa apabila jalan kabupaten/kota mempunyai peranan penting terhadap provinsi, bupati/wali kota dapat mengusulkan jalan kabupaten/kota tersebut menjadi jalan provinsi kepada gubernur.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan karena memberikan ruang bagi penataan status jalan apabila berdasarkan fungsi, konektivitas, dan kepentingannya suatu ruas jalan kabupaten/kota memiliki peranan strategis bagi wilayah provinsi.

Dengan demikian, keberadaan suatu ruas yang saat ini belum tercantum dalam SK Jalan Provinsi tidak serta-merta mengakhiri pembahasan. Terhadap masing-masing ruas tetap perlu dilakukan verifikasi status, fungsi, karakteristik jaringan, serta kepentingan pembangunan daerah untuk menentukan konstruksi hukum yang paling tepat.

Dalam forum Clearing House, penyelesaian diarahkan pada beberapa alternatif sesuai kondisi masing-masing ruas jalan.

Pertama, apabila berdasarkan kajian teknis dan hukum suatu ruas memang mempunyai peranan penting terhadap provinsi dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, dapat ditempuh mekanisme usulan perubahan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD

    Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.483
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat 29 Maret. Bupati Agus menyampaikan, garis-garis besar dari substansi LKPJ yang secara sistematis ini, meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah. Sambung dia, dalam LKPJ itu termuat […]

  • Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Bakti Kesehatan Polda Sulbar Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

    Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Bakti Kesehatan Polda Sulbar Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menggelar kegiatan bakti kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar, Senin (16/6/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, jajaran Forkopimda, serta ratusan masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Gubernur Suhardi Duka […]

  • Dinas Ketapang dan TP-PKK Sulbar Bersinergi Tangani Masalah Gizi dan Stunting

    Dinas Ketapang dan TP-PKK Sulbar Bersinergi Tangani Masalah Gizi dan Stunting

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Sulbar meluncurkan program penyerahan bantuan makanan bergizi bagi kelompok rawan pangan dan gizi di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi misi ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni membangun sumber […]

  • Bank Jambi Resmi Jadi Anggota KUB Bank BJB

    Bank Jambi Resmi Jadi Anggota KUB Bank BJB

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) resmi akan menyertakan modalnya kepada Bank Jambi. Penyertaan modal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham (shareholders agreement) antara bank bjb dengan Pemda Provinsi Jambi selaku perwakilan dari seluruh pemegang saham Bank Jambi. Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin turut menyaksikan penandatanganan yang dilakukan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: Bogor Teladan Pembangunan Kota di Indonesia

    Gubernur Ridwan Kamil: Bogor Teladan Pembangunan Kota di Indonesia

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, Kota Bogor menjadi teladan pembangunan kota di Indonesia. Menurutnya, prestasi pembangunan Kota Bogor semakin membanggakan. Hal itu dikatakan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Bogor ke-541 Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (3/6/2023). “Saya mengucapkan selamat Hari Jadi untuk masyarakat […]

  • Dinas Perkebunan Sulbar Bentuk Tim Kendali Internal ICS untuk Dukung Sertifikasi ISPO Pekebun di Pasangkayu

    Dinas Perkebunan Sulbar Bentuk Tim Kendali Internal ICS untuk Dukung Sertifikasi ISPO Pekebun di Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 390
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Kendali Internal (Internal Control System/ICS) dalam rangka pembinaan dan pendampingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun, Selasa (4/8), bertempat di Kantor Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, didampingi […]

expand_less