Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month 17 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House PBJP Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/000.3.1/593/2026 tanggal 20 Agustus 2026 mengenai permintaan petunjuk terhadap tiga paket yang termasuk dalam 10 Paket Strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 serta satu paket di luar Paket Strategis Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang belum termasuk dalam kewenangan jalan provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Dalam forum tersebut, Tim Clearing House membahas persoalan utama yang dihadapi Dinas PUPR, yakni adanya rencana pembangunan yang telah diprogramkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara ruas jalan yang menjadi objek pekerjaan belum tercantum sebagai ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah aspek hukum yang perlu dipastikan, antara lain status dan fungsi jalan, kewenangan penyelenggaraan, dasar penggunaan APBD Provinsi, mekanisme pelaksanaan pengadaan, serta status dan penyerahan hasil pembangunan setelah pekerjaan selesai.

Ketua Clearing House, Suhendra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi boleh atau tidak boleh, tetapi harus dicari konstruksi hukum yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi juga harus memiliki dasar kewenangan dan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat secara utuh, mulai dari status dan fungsi jalan, kewenangan pemerintah daerah, penganggaran, pengadaan, sampai dengan penyerahan dan pengelolaan hasil pembangunan,” ujar Suhendra.

Dalam pembahasan, Tim Clearing House mencermati ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

PP Nomor 34 Tahun 2006 mengatur antara lain sistem jaringan jalan, fungsi dan status jalan, serta penyelenggaraan jalan. Salah satu ketentuan penting yang menjadi perhatian adalah Penjelasan Pasal 124 PP 34 Tahun 2006.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa apabila jalan kabupaten/kota mempunyai peranan penting terhadap provinsi, bupati/wali kota dapat mengusulkan jalan kabupaten/kota tersebut menjadi jalan provinsi kepada gubernur.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan karena memberikan ruang bagi penataan status jalan apabila berdasarkan fungsi, konektivitas, dan kepentingannya suatu ruas jalan kabupaten/kota memiliki peranan strategis bagi wilayah provinsi.

Dengan demikian, keberadaan suatu ruas yang saat ini belum tercantum dalam SK Jalan Provinsi tidak serta-merta mengakhiri pembahasan. Terhadap masing-masing ruas tetap perlu dilakukan verifikasi status, fungsi, karakteristik jaringan, serta kepentingan pembangunan daerah untuk menentukan konstruksi hukum yang paling tepat.

Dalam forum Clearing House, penyelesaian diarahkan pada beberapa alternatif sesuai kondisi masing-masing ruas jalan.

Pertama, apabila berdasarkan kajian teknis dan hukum suatu ruas memang mempunyai peranan penting terhadap provinsi dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, dapat ditempuh mekanisme usulan perubahan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Mitigasi dalam Setiap Program

    Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Mitigasi dalam Setiap Program

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program, yang digelar di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Selasa 30 September 2025. Rapat ini diselenggarakan sebagaimana amanat ketentuan Pasal 183 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata […]

  • Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar, Ridwan Kamil: Mari Bersinergi Bangun Jawa Barat

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar, Ridwan Kamil: Mari Bersinergi Bangun Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar Periode 2022-2027, di Hotel Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Dihadapan anggota Partai Demokrat, Ridwan Kamil mengajak kepada Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Sukartono untuk bahu membahu bersinergi dengan Pemda Provinsi Jabar dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan. “Senang ada […]

  • Pemerintah Dorong Dialog Terbuka antara Warga dan PT. Palma Sumber Lestari Demi Penyelesaian yang Kondusif

    Pemerintah Dorong Dialog Terbuka antara Warga dan PT. Palma Sumber Lestari Demi Penyelesaian yang Kondusif

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Baras, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan terbuka antara masyarakat dengan pihak PT. Palma Sumber Lestari. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai ruang dialog untuk membahas berbagai isu yang berkembang, terutama terkait dugaan pencemaran lingkungan, pola perekrutan tenaga kerja lokal, dan […]

  • Plt Kepala Bapperida Dampingi Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi Rencana MARR II Ruas TPI–Tambi

    Plt Kepala Bapperida Dampingi Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi Rencana MARR II Ruas TPI–Tambi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Darwis Damir, turut mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam peninjauan lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II pada Sabtu, 15 November 2025. Peninjauan dilakukan di titik rencana ruas TPI–Tambi sebagai bagian dari […]

  • Pengunjung Mancanegara Borong Wastra Bugis-Makassar di INACRAFT 2025

    Pengunjung Mancanegara Borong Wastra Bugis-Makassar di INACRAFT 2025

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Wastra Bugis-Makassar rupanya menarik perhatian pengunjung ajang The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2025. Bahkan pembeli dari mancanegara pun ikut memborong. Upaya Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Makassar memperluas pemasaran produk kerajinan khas Bugis-Makassar melalui INACRAFT 2025 tampaknya berbuah manis. Seorang pembeli mancanegara, Maslina mengungkapkan, ia sangat terpesona dengan keindahan motif […]

  • Samsat Mamuju Pendataan Minggu Kedua: Data Baru Pajak Alat Berat Tapalang Mulai Terbongkar

    Samsat Mamuju Pendataan Minggu Kedua: Data Baru Pajak Alat Berat Tapalang Mulai Terbongkar

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pendataan dan penagihan aktif di lapangan. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, langkah konkret kembali ditunjukkan dengan menyasar sektor potensial pajak alat berat di wilayah Kecamatan Tapalang. Memasuki minggu kedua pelaksanaan, tim yang telah dibentuk secara khusus […]

expand_less