PASANGKAYU – Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, meninjau pos sekat perbatasan Sulbar dan Sulteng di Kecamatan Sarjo. Bagian dari lawatannya di Kabupaten paling utara Sulbar ini, Minggu 2 Mei 2021.
Untuk memastikan personel yang ditempatkan pada pos penyekatan larangan mudik melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.
Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, pihaknya memperketat akses keluar masuk dengan menempatkan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan surat rapid test bagi warga yang akan memasuki ataupun melintasi wilayah Sulbar sekaligus memastikan tidak ada pemudik yang masuk maupun keluar Sulbar.
“Semua penumpang kendaraan yang akan masuk di wilayah Sulbar kami periksa surat jalan dan kepentingan apa serta surat hasil pemeriksaan rapid testnya, kalau tidak ada, akan kami minta untuk putar balik” terang Syamsu Ridwan.